Catwidget4

Politik    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Camat yang Korupsi Dana Desa Ditahan

Camat yang Korupsi Dana Desa Ditahan

Posted by Haba Desa on Sunday, August 7, 2016

REPUBLIKA.CO.ID, TOLITOLI -- Penyidik Kejaksaan Negeri Tolitoli, Sulawesi Tengah (Sulteng) menahan SL, Camat Dakopemean, Kabupten Tolitoli. Dia menjadi salah satu
tersangka dalam kasus korupsi dana desa (DD) dan alokasi dana desa (ADD).

Kepala Cabang Kejari Laulalang, Kabupten Tolitoli, Adief Swandaru SH mengatakan di Tolitoli, Kamis (4/8) penahanan tersangka dilakukan pada Rabu (3/8) sekitar pukul 17.00 WITA. Kini SL dititip sementara di Rumah Tahanan (Rutan) Tolitoli.

SL menjadi salah satu tersangka kasus korupsi dana desa dan ADD Desa Galumpang Tahun 2015 bersama dua tersangka lainnya. Masing-masing Bendahara Desa Galumpang M dan Pejabat Pelaksana Teknis Pengelolaan Keuangan Desa Galumpang (PTPKD) AD.
M dan AD sudah lebih dahulu ditahan. "Kami menahan SL untuk kepentingan persidangan," katanya menambahkan.

Rencananya, Adief mengatakan ketiga tersangka akan diterbangkan ke Kota Palu untuk menjalani penahanan di Rutan Maesa.
Sesuai jadwal persidangan Tipikor PN Palu, para tersangka akan menjalani sidang perdana pada pekan depan. Dalam kasus tersebut, para tersangka diduga menggelapkan honor pegawai masjid dan penyelenggaraan kegiatan desa yang menimbulkan kerugian negara sekitar Rp 130 juta.

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Haba Desa. All Rights Reserved. Powered by Iboy Dewantara
Template by Ijalnewbie and Zarqive Studio-Design