Catwidget4

Politik    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » SEBAGAI BAHAN BACAAN UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

SEBAGAI BAHAN BACAAN UNTUK MELAKUKAN PERCEPATAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DESA

Posted by Haba Desa on Monday, August 15, 2016

Percepatan Perencanaan Pembangunan Desa, Harus Tetap Mengacu Pada Regulasi Pusat Dan Daerah.

*Tahapan Pendampingan Perencanaan 2017*
_*P3MD Kabupaten*_
1. RTL *(Rencana Tindak Lanjut)* dr Surat BPMPD/BAPEMAS Kabupaten yg memberikan *Raodmap* Agustus, september Oktober dan November* 2016
▶1 s/d 30 Agustus 2016 Di jadwalkan Musdes Usulan-usulan program dan Kegiatan DD usulan lain untuk ADD, PAD, BPKD/BKD dll.
▶ *1september S/d 30 oktober 2017* Pelaksanaan MUSRENBANGDESA PENETAPAN *RKPDesa*
✅Tahapan yang harus dilalui.
Sebelum Musdes di senggarakan!
1⃣lakukan Koordinasi dengan Camat, Sekcam, ekbang dan PD/PLD. : Membuat Jadwal Pra MUSDES dan Musdes,
*Pra Musdes Peserta*:
1. Camat
2. Sekcam
3. Ekbang
4. Kades dan sekdes
5. BPD
6. Sekdes.
2⃣*Materi dan out put*;
*Pembangunan*
1. Kreteria Usulan yang prioritas kemendesakan
2. Prioritas warga secara umum.
- pendidikan
- kesehatan
- prasarana umum
- lingkungan
- ekonomi
- sosial budaya
*Pemberdayaan*
1. Skil dan keterampilan
2. Investasi alat
3. Modal
4. Ekonomi
Sesuai dengan
*tipologi dan karakter desa*.
3⃣Out put;
1. Penetapan Jadwal musdes
2. Pembentuan Tim Penyusun RKPdeda
3. Kesepahaman kreteria dan prioritas program dan kegiatan.
▶ *MUSDES penyelenggara adalah BPD*:
1. Panitia BPD
2. Pesertanya
- Kades dan perangkat desa
- anggota BPD
- LK (LPMD, PKK, KARTAR, RW)
- Perwakilan Perempuan
3. Notulen sangat Penting keberadaannya.
4. Daftar Hadir dan *Berita Acara*
▶Membentuk *Tim Survei dan Verifikasi* yang *out put*nya menjadi Rangking prioritas usulan dengan kreterianya.
▶Sebelum dilakukan Musrenbang Desa.
*-Tim Survei dan Verifikasi adalah.*
Dari;
1. Tim Pengendali DD Kecamatan
2. Pendamping profesional
3. Perangkat Desa
4. Lembaga Kemasyarakatan
5. KPMD
Hasil Survei dan Verifikasi Kemudian dilakukan penyusunan *ESTIMASI* Desain/Gambar dan RAB oleh TPK/Timlak di dampingi PD dan PLD.,
▶*Musrenbangdesa.*
1. Penyelenggara Pemdesa
2. Peserta;
- BPD
- Kades dan Perangkat
- LK (LPMD, PKK, RW/RT, KARTAR)
- Perwakilan Perempuan
3. Tim Survei dan Verifikasi Memaparkan hasil lapangan dan data pendukung taksiran
4. TPK/Timlak mempresentasikan/ Paparan program kegiatan yang akan dikerjakan dalam *estimasi* Gambar dan *RAB*.
5. Peserta Musyawarah melakukan Rangking/Prioritas Program kegiatan DD.
6. Notulensi MusDes.
7. Daftar Hadir dan Pembuatan *Berita Acara*
Kebutuhan Pendukung! *(Usulan)*
@ KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) dapat di bentuk
2 orang dengan Dengan Bidang yang Ada yaitu KPMD Pembangunan Desa dan KPMD Pemberdayaan Desa
Skema Insentif:
- diambilkan dari BU brp %
- Di alokasikan langsung Maksimal 0,5 Dari DD.
- Insentif Dari APBDESA. Tiap Bulan Rp. 225.000.(Konsolidasi dengan BPMPD/Bapemas, Bapeda dan Pemdes).,
*Ilustrasi* Agar konsolidasi kegiatan ada tambahan tenaga pendamping Guna meningkatkan Mutu dan Kwalitas Program dan Kegiatan DD dan DESA.
Kebutuhan Atas standar atau keseragaman dalam Form-form dari Kabupaten. (BPMPD/BAPEMAS DAN PEMDESA).
Guna memberi Stimulasi dalam *kreatifitas dan inovasi* usulan kegiatan perlu di buatkan semacam *katalog* (usulan)
Dengan mengacu:
1. Tipologi desa dan karakteristik desa.
2. Jenis program/kegiatan
- pembangunan sarana dasar.
- pembangunan Lingkungan.
- pembangunan kesehatan.
- pembangunan ekonomi.

3. Pemberdayaan masyarakat
- pemberdayaan bidang lingkungan.
- pemberdayaan bidang Perempuan.
- pemberdayaan dan perlindungan Anak.
- pemberdayaan bidang kesehatan.
- pemberdayaan bidang Ekonomi.
- pemperdayaan Ruang belajar Masyarakat. (sentra/pusat edukasi ketetampilan dan pemasaran online). 

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Haba Desa. All Rights Reserved. Powered by Iboy Dewantara
Template by Ijalnewbie and Zarqive Studio-Design