Catwidget4

Politik    Budaya    Ekonomi    Wisata    Hiburan    Sepakbola    Kuliner    Film   
Home » » Optimalisasi Penyerapan Dana Desa

Optimalisasi Penyerapan Dana Desa

Posted by Haba Desa on Thursday, July 28, 2016

Barangkali proses pembangunan di ting­kat desa akan se­gera mengalami peningkatan yang cukup signifikan seiring dengan se­ma­kin meningkatnya dana desa yang diku­cur­kan pemerintah. Sejak dana desa dicair­kan, tampaknya tahun demi tahun dana itu akan terus mengalami peningkatan. Kebi­ja­kan de­mi­kian dilakukan sebagai upaya mem­perce­pat proses pem­ba­ngunan di tanah air. Dengan adanya peningkatan yang sangat fan­tastis, maka harapannya kemudian adalah bah­wa ma­syarakat seluruh negeri ini akan segera bangkit dari keter­purukan. Bagai­ma­na­pun juga dengan penyerapan dana desa, maka bukan hanya proses pembangunan yang akan berjalan, namun juga akan ber­peluang men­ciptakan lapangan kerja baru bagi warga desa.
Sehubungan dengan itu, maka sangat diharapkan agar ke­mudian dana desa benar-benar dioptimalkan penyerap­an­nya. Para pihak yang terlibat dalam pengelolaan dana desa juga perlu diingatkan agar tidak terlalu gampang tergiur untuk me­la­kukan korupsi dana desa tersebut. Ingatlah bahwa korupsi hanya akan menambah sengsara bangsa ini. Ketika pemerintah sudah semakin serius mengurusi pembangunan, maka sangat diharapkan agar jangan lagi ada orang-orang yang berusaha mencari keuntungan atas pelaksanaan seluruh program peme­rintah. Hal ini perlu ditekankan mengingat selama ini begitu sering terjadi korupsi dalam hal pengelolaan uang negara.
Memang sampai saat ini, kita melihat ada begitu banyak masalah dalam pelaksanaan dana desa. Hal itu haruslah diang­gap sebagai suatu situasi yang harus dilalui mengingat program­ dana desa yang merupakan program baru pemerintah. Di sinilah kemudian ma­sya­rakat berharap dana itu memberi manfaat berarti bagi publik. Tetapi, banyak keterba­tasan dalam penggunaan dana desa. Salah satunya, perbaikan kantor pemerin­tahan desa bukanlah objek yang bisa dibiayai dana desa. Padahal tempat itu sehari-hari menjadi pusat aktivitas pelayanan publik. Aktivitas-akti­vitas untuk memaksimalkan potensi-potensi khas desa juga tidak bisa dibiayai dengan dana tersebut. Padahal, eko­nomi masyarakat bisa tumbuh bila po­tensi-potensi yang ada tertangani dengan dana yang bersumber dari APBN itu. Muncul anggapan dana desa ha­nya menjadi solusi parsial.
Dana desa yang diharapkan bisa me­menuhi aspirasi aparat maupun masyarakat ternyata relatif terbatas pemanfaatannya. Pem­batasan penggunaan sebenarnya bisa dipahami. Dana yang berasal dari negara identik dengan uang masyarakat se­hing­ga pertanggungjawabannya harus lengkap dan beres. Pem­batasan itu membuat dinamika pertanggungjawabannya akan lebih terfokus. Batasan-batasan itu bisa dipersepsikan sebagai upaya mempermudah para penerima program. Selain itu, arah yang hendak dituju dari program ini juga pasti. Pembangunan infrastruktur pedesaan menjadi sasaran utama­nya. Namun, persoalan-persoalan serius yang dihadapi desa sebenarnya tidak hanya infrastruktur minim dan rusak. Agar dana desa memberikan pengaruh yang komprehensif, cakupannya perlu diperluas.
Optimal
Karena itu yang dibutuhkan saat ini adalah pengiden­tifika­sian berbagai persoalan desa dan tingkat urgensinya. Hal itu dibutuhkan sebagai bahan evaluasi. Tahun pertama otomatis men­jadi masa uji coba. Adanya fase ini mutlak disadari, dengan memberi perha­tian penuh pada proses evaluasi. Bisa jadi evaluasi akan memunculkan usulan agar muncul ke­long­garan dalam pemanfaatan dana. Melihat dinamika yang terjadi di masyarakat terasa perlunya fleksibilitas itu. Bahkan, bila mungkin perubahan bisa sece­patnya dilakukan agar penye­rap­an dananya optimal. Kekakuan aturan memun­culkan keterbatasan penggunaan, sehingga kenaikan anggaran menjadi tak efektif. Namun, tujuan utama program tetap harus jadi fokus.
Jangan sampai harapan meningkatkan akses perekonomian de­sa dengan infra­struk­tur memadai tergeser oleh kepen­tingan ke­pen­tingan lain. Yang dibutuhkan adalah ke­mampuan program­ itu dalam memberi solusi atas berbagai persoalan krusial yang dihadapi desa. Bila pemerintahan desa tidak op­timal memberi pelayanan publik dan potensi-potensi yang di­mi­liki tidak bisa didaya­gunakan, maka program dana desa te­rasa se­perti ironi. Selama ini, jika kita lihat dari pelaksana­an­­nya, persoalan yang diha­dapi dana desa salah satunya ber­kait­an minimnya serapan atau pemanfaatannya.
Kepala desa enggan mengelola dana desa karena takut ter­seret kasus hukum. Persoalan lain, kualitas aparatur di per­de­sa­an belum merata dalam hal visi membangun desa. Kemam­puan mereka untuk menyusun anggaran desa serta menyusun program pembangunan desa jangka menengah dan panjang, belum merata. Persoalan ini perlu dikelola secepatnya se­hingga dana desa yang didengung-dengungkan tidak berakhir hanya sebatas program. Rakyat berharap banyak, program dana desa ini benar-benar dapat membangun perdesaan.
Hemat kita, tak kalah penting adalah persoalan menyiapkan sum­ber daya manusia (SDM) di wilayah agar mereka siap me­nerima dan mengelola dana desa. Kesiapan aparatur peme­rintah daerah tersebut meliputi pengetahuan akan aturan dan visi mem­bangun daerah. Pemahaman mengenai atu­ran bakal membuat aparatur tidak ketaku­tan untuk dikriminalisasi. Kita mah­fum bila kasus-kasus penyelewengan anggaran yang menye­ret anggota DPRD maupun kepala daerah pada hampir sepuluh tahun terakhir mem­buat mereka yang minim pengeta­huan akan penggunaan anggaran, ketakutan. Fak­ta­nya, penga­la­man pengelolaan dana bantuan sosial (bansos) telah menjerat ratusan penyelenggara pemerintahan daerah.
Kondisi seperti ini hanya dapat diatasi oleh pemahaman yang benar mengenai dana desa. Mereka yang duduk di pe­merintahan kabu­paten maupun kota serta di perangkat desa harus sudah paham benar adanya dasar pelaksanaan berupa Peraturan Bupati/Wali­kota. Di tingkat desa harus ada Ang­garan Pen­dapatan dan Belanja Desa (APBDes), Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes), dan Rencana Pem­ba­ngunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Pemahaman yang kom­pre­hensif mengenai aturan niscaya membuat perang­kat desa bertanggung jawab dan tidak semena-mena meman­faat­kan dana desa. Mereka juga tidak akan takut dikri­minalisasi karena tahu dasar hukum pelaksanaan.
Tanpa visi pembangunan desa yang jelas membuat dana be­sar yang digelontorkan dari pusat tak akan tepat sasaran. Kua­litas para pe­mimpin di desa-desa berkaitan dengan pemi­lihan oleh masyarakat desa. Kemen­terian Dalam Negeri (Kem­dagri) tentu sudah bisa memetakan permasalahan di lapangan. Saat ini, program pendampingan belum ter­laksana dengan sempurna. Selain itu sosia­lisasi dan bimbingan teknis harus dipastikan sudah sampai ke seluruh wilayah adminis­trasi desa. Dengan demikian, tak ada lagi kekhawatiran dana desa tak ter­manfaatkan. Memang semua harus hati-hati saat meng­gu­na­­kan uang negara. Tapi hati-hati jangan lantas diwujudkan dalam bentuk ketakutan atau keengganan menggunakannya.
Dana desa akan sangat bermanfaat bila penyerapannya dila­kukan secara optimal tanpa adanya berbagai praktik yang tidak baik. Dana desa harus benar-benar mampu memberikan kontribusi bagi pencapaian kesejahteraan rakyat. Dengan de­mi­kian, maka rakyat akan mengakui keampuhan program pemerintah mengenai dana desa. Jika ternyata dana itu tidak optimal digunakan, tentu hanya akan membuat masyarakat desa merasa kesal dan jengkel.
Penulis : Raskani (Pemerhati Sosial) - Sumber : http://harian.analisadaily.com/

SHARE :
CB Blogger

Post a Comment

 
Copyright © 2016 Haba Desa. All Rights Reserved. Powered by Iboy Dewantara
Template by Ijalnewbie and Zarqive Studio-Design