JAKARTA – Sejumlah kepala desa mendatangi Kantor Kementerian Desa, Pembangunan
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kalibata, Jakarta Selatan. Ada banyak pertanyaan yang dilayangkan kades kepada Menteri Marwan. Seperti Kades Cibodas Raden Maryadinata yang menyatakan bingung apakah dana desa dapat digunakan untuk pembangunan jalan berstatus kabupaten atau tidak.
Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Kalibata, Jakarta Selatan. Ada banyak pertanyaan yang dilayangkan kades kepada Menteri Marwan. Seperti Kades Cibodas Raden Maryadinata yang menyatakan bingung apakah dana desa dapat digunakan untuk pembangunan jalan berstatus kabupaten atau tidak.
“Kalau jalan dengan status jalan desa, sudah sangat terbantu dengan dana desa ini. Tapi 75 persen jalan di Kabupaten Bogor rusak parah, saya mengajukan ke pemda untuk diperbaiki," ujarnya, Selasa (26/7/2016).
"Tapi saya melihat jalan berstatus kabupaten ini belum mengalami peningkatan, karena ini juga berpengaruh pada aktivitas warga,” sambungnya.
Tak hanya berkaitan dengan penggunaan dana desa, para kades juga meminta penjelasan tentang mekanisme penyaluran dana desa.
“Karena di Kabupaten Tangerang dari 264 desa, baru 84 yang dana desanya sudah dicairkan. Sisanya masih belum,” ujar Kades Cangkudu, Amir hamzah.
Menanggapi pertanyaan itu, Mendes PDTT Marwan Jafar menjelaskan bahwa penggunaan dana desa hanya digunakan untuk pembangunan infrastruktur.
“Kalau soal jalan, tupoksi kita hanya jalan desa. Kalau jalan berstatus jalan kabupaten ataupun provinsi, itu tugas daerah. Kalau ingin jalan kabupaten dibangun, ajukan ke kabupaten, jangan gunakan dana desa. Dan ingat, dana desa tidak boleh digunakan untuk membangun kantor desa,” tegasnya.
Marwan juga menjelaskan soal mekanisme penyaluran dana desa. Menurutnya, dana desa disalurkan dari rekening negara ke rekening daerah yang kemudian disalurkan ke rekening desa.
“Untuk mendapatkan penyaluran dana desa syaratnya tidak sulit, laporan realisasi dana desa hanya cukup dua lembar. Tebal-tebal tidak ada gunanya, yang penting penggunaannya tepat," ungkap dia.
Marwan juga membuka lebar pintu kementeriannya bagi yang membutuhkan informasi terkait dana desa. Tidak hanya itu, dirinya mempersilakan siapa pun yang ingin mengetahui tentang transmigrasi, desa tertinggal, dan sebagainya.
"Saya membuka lebar-lebar pintu kementerian bagi yang membutuhkan informasi dan penjelasan, silakan," tutup politikus PKB tersebut.
Sumber : http://news.okezone.com/
Sumber : http://news.okezone.com/
Post a Comment