Percepatan Perencanaan Pembangunan Desa, Harus Tetap Mengacu Pada Regulasi Pusat Dan Daerah.
*Tahapan Pendampingan Perencanaan 2017*
_*P3MD Kabupaten*_
1. RTL *(Rencana Tindak Lanjut)* dr Surat BPMPD/BAPEMAS Kabupaten yg memberikan *Raodmap* Agustus, september Oktober dan November* 2016
▶1 s/d 30 Agustus 2016 Di jadwalkan Musdes Usulan-usulan program dan Kegiatan DD usulan lain untuk ADD, PAD, BPKD/BKD dll.
▶ *1september S/d 30 oktober 2017* Pelaksanaan MUSRENBANGDESA PENETAPAN *RKPDesa*
✅Tahapan yang harus dilalui.
Sebelum Musdes di senggarakan!
1⃣lakukan Koordinasi dengan Camat, Sekcam, ekbang dan PD/PLD. : Membuat Jadwal Pra MUSDES dan Musdes,
*Pra Musdes Peserta*:
1. Camat
2. Sekcam
3. Ekbang
4. Kades dan sekdes
5. BPD
6. Sekdes.
2⃣*Materi dan out put*;
*Pembangunan*
1. Kreteria Usulan yang prioritas kemendesakan
2. Prioritas warga secara umum.
- pendidikan
- kesehatan
- prasarana umum
- lingkungan
- ekonomi
- sosial budaya
*Pemberdayaan*
1. Skil dan keterampilan
2. Investasi alat
3. Modal
4. Ekonomi
Sesuai dengan
*tipologi dan karakter desa*.
3⃣Out put;
1. Penetapan Jadwal musdes
2. Pembentuan Tim Penyusun RKPdeda
3. Kesepahaman kreteria dan prioritas program dan kegiatan.
▶ *MUSDES penyelenggara adalah BPD*:
1. Panitia BPD
2. Pesertanya
- Kades dan perangkat desa
- anggota BPD
- LK (LPMD, PKK, KARTAR, RW)
- Perwakilan Perempuan
3. Notulen sangat Penting keberadaannya.
4. Daftar Hadir dan *Berita Acara*
▶Membentuk *Tim Survei dan Verifikasi* yang *out put*nya menjadi Rangking prioritas usulan dengan kreterianya.
▶Sebelum dilakukan Musrenbang Desa.
*-Tim Survei dan Verifikasi adalah.*
Dari;
1. Tim Pengendali DD Kecamatan
2. Pendamping profesional
3. Perangkat Desa
4. Lembaga Kemasyarakatan
5. KPMD
Hasil Survei dan Verifikasi Kemudian dilakukan penyusunan *ESTIMASI* Desain/Gambar dan RAB oleh TPK/Timlak di dampingi PD dan PLD.,
▶*Musrenbangdesa.*
1. Penyelenggara Pemdesa
2. Peserta;
- BPD
- Kades dan Perangkat
- LK (LPMD, PKK, RW/RT, KARTAR)
- Perwakilan Perempuan
3. Tim Survei dan Verifikasi Memaparkan hasil lapangan dan data pendukung taksiran
4. TPK/Timlak mempresentasikan/ Paparan program kegiatan yang akan dikerjakan dalam *estimasi* Gambar dan *RAB*.
5. Peserta Musyawarah melakukan Rangking/Prioritas Program kegiatan DD.
6. Notulensi MusDes.
7. Daftar Hadir dan Pembuatan *Berita Acara*
Kebutuhan Pendukung! *(Usulan)*
@ KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) dapat di bentuk
2 orang dengan Dengan Bidang yang Ada yaitu KPMD Pembangunan Desa dan KPMD Pemberdayaan Desa
Skema Insentif:
- diambilkan dari BU brp %
- Di alokasikan langsung Maksimal 0,5 Dari DD.
- Insentif Dari APBDESA. Tiap Bulan Rp. 225.000.(Konsolidasi dengan BPMPD/Bapemas, Bapeda dan Pemdes).,
*Ilustrasi* Agar konsolidasi kegiatan ada tambahan tenaga pendamping Guna meningkatkan Mutu dan Kwalitas Program dan Kegiatan DD dan DESA.
Kebutuhan Atas standar atau keseragaman dalam Form-form dari Kabupaten. (BPMPD/BAPEMAS DAN PEMDESA).
Guna memberi Stimulasi dalam *kreatifitas dan inovasi* usulan kegiatan perlu di buatkan semacam *katalog* (usulan)
Dengan mengacu:
1. Tipologi desa dan karakteristik desa.
2. Jenis program/kegiatan
- pembangunan sarana dasar.
- pembangunan Lingkungan.
- pembangunan kesehatan.
- pembangunan ekonomi.
3. Pemberdayaan masyarakat
- pemberdayaan bidang lingkungan.
- pemberdayaan bidang Perempuan.
- pemberdayaan dan perlindungan Anak.
- pemberdayaan bidang kesehatan.
- pemberdayaan bidang Ekonomi.
- pemperdayaan Ruang belajar Masyarakat. (sentra/pusat edukasi ketetampilan dan pemasaran online).
*Tahapan Pendampingan Perencanaan 2017*
_*P3MD Kabupaten*_
1. RTL *(Rencana Tindak Lanjut)* dr Surat BPMPD/BAPEMAS Kabupaten yg memberikan *Raodmap* Agustus, september Oktober dan November* 2016
▶1 s/d 30 Agustus 2016 Di jadwalkan Musdes Usulan-usulan program dan Kegiatan DD usulan lain untuk ADD, PAD, BPKD/BKD dll.
▶ *1september S/d 30 oktober 2017* Pelaksanaan MUSRENBANGDESA PENETAPAN *RKPDesa*
✅Tahapan yang harus dilalui.
Sebelum Musdes di senggarakan!
1⃣lakukan Koordinasi dengan Camat, Sekcam, ekbang dan PD/PLD. : Membuat Jadwal Pra MUSDES dan Musdes,
*Pra Musdes Peserta*:
1. Camat
2. Sekcam
3. Ekbang
4. Kades dan sekdes
5. BPD
6. Sekdes.
2⃣*Materi dan out put*;
*Pembangunan*
1. Kreteria Usulan yang prioritas kemendesakan
2. Prioritas warga secara umum.
- pendidikan
- kesehatan
- prasarana umum
- lingkungan
- ekonomi
- sosial budaya
*Pemberdayaan*
1. Skil dan keterampilan
2. Investasi alat
3. Modal
4. Ekonomi
Sesuai dengan
*tipologi dan karakter desa*.
3⃣Out put;
1. Penetapan Jadwal musdes
2. Pembentuan Tim Penyusun RKPdeda
3. Kesepahaman kreteria dan prioritas program dan kegiatan.
▶ *MUSDES penyelenggara adalah BPD*:
1. Panitia BPD
2. Pesertanya
- Kades dan perangkat desa
- anggota BPD
- LK (LPMD, PKK, KARTAR, RW)
- Perwakilan Perempuan
3. Notulen sangat Penting keberadaannya.
4. Daftar Hadir dan *Berita Acara*
▶Membentuk *Tim Survei dan Verifikasi* yang *out put*nya menjadi Rangking prioritas usulan dengan kreterianya.
▶Sebelum dilakukan Musrenbang Desa.
*-Tim Survei dan Verifikasi adalah.*
Dari;
1. Tim Pengendali DD Kecamatan
2. Pendamping profesional
3. Perangkat Desa
4. Lembaga Kemasyarakatan
5. KPMD
Hasil Survei dan Verifikasi Kemudian dilakukan penyusunan *ESTIMASI* Desain/Gambar dan RAB oleh TPK/Timlak di dampingi PD dan PLD.,
▶*Musrenbangdesa.*
1. Penyelenggara Pemdesa
2. Peserta;
- BPD
- Kades dan Perangkat
- LK (LPMD, PKK, RW/RT, KARTAR)
- Perwakilan Perempuan
3. Tim Survei dan Verifikasi Memaparkan hasil lapangan dan data pendukung taksiran
4. TPK/Timlak mempresentasikan/ Paparan program kegiatan yang akan dikerjakan dalam *estimasi* Gambar dan *RAB*.
5. Peserta Musyawarah melakukan Rangking/Prioritas Program kegiatan DD.
6. Notulensi MusDes.
7. Daftar Hadir dan Pembuatan *Berita Acara*
Kebutuhan Pendukung! *(Usulan)*
@ KPMD (Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa) dapat di bentuk
2 orang dengan Dengan Bidang yang Ada yaitu KPMD Pembangunan Desa dan KPMD Pemberdayaan Desa
Skema Insentif:
- diambilkan dari BU brp %
- Di alokasikan langsung Maksimal 0,5 Dari DD.
- Insentif Dari APBDESA. Tiap Bulan Rp. 225.000.(Konsolidasi dengan BPMPD/Bapemas, Bapeda dan Pemdes).,
*Ilustrasi* Agar konsolidasi kegiatan ada tambahan tenaga pendamping Guna meningkatkan Mutu dan Kwalitas Program dan Kegiatan DD dan DESA.
Kebutuhan Atas standar atau keseragaman dalam Form-form dari Kabupaten. (BPMPD/BAPEMAS DAN PEMDESA).
Guna memberi Stimulasi dalam *kreatifitas dan inovasi* usulan kegiatan perlu di buatkan semacam *katalog* (usulan)
Dengan mengacu:
1. Tipologi desa dan karakteristik desa.
2. Jenis program/kegiatan
- pembangunan sarana dasar.
- pembangunan Lingkungan.
- pembangunan kesehatan.
- pembangunan ekonomi.
3. Pemberdayaan masyarakat
- pemberdayaan bidang lingkungan.
- pemberdayaan bidang Perempuan.
- pemberdayaan dan perlindungan Anak.
- pemberdayaan bidang kesehatan.
- pemberdayaan bidang Ekonomi.
- pemperdayaan Ruang belajar Masyarakat. (sentra/pusat edukasi ketetampilan dan pemasaran online).