Pada
tanggal 18 Desember 2013, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia
(DPR RI)
UU Desa No.6 tahun 2014 tentang Desa, menjadi rujukan dalam pembangunan Desa, penataan dan tata kelola Desa, pemberdayaan desa, pembinaan desa, dan pembangunan wilayah perdesaan yang terintegrasi serta berkeberlanjutan menuju Desa Kuat, Mandiri, Sejahtera, Demokratis dan Berkeadilan.
UNDANG-UNDANG DESA NOMOR 06 TAHUN 2014 [Klik Download]
Post a Comment