Jakarta - Sistem desa online menjadi salah satu program prioritas untuk mempercepat
program desa membangun. Karena itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrassi Marwan Jafar mengumpulkan Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) untuk gerak cepat dalam menerapkan program desa Online atau Sistem Informasi Desa, di Hotel Acacia Jakarta Pusat. "Desa Online ini akan mempercepat Desa Membangun. Nanti segala informasi tentang desa ada di dalamnya sehingga potensi desa, produk unggulan desa, dan progres pembangunan desa bisa dipromosikan dan diakses dengan mudah," ujar Mendes Marwan, Senin (25/7/2016). Tokoh asal Pati, Jawa Tengah ini menambahkan, desa online juga bisa dimanfaatkan sebagai sarana transparaansi desa. Laporan tentang rencana pembangunan desa, pengelolaan Dana Desa, dan progres pembangunan desa bisa dilakukan melalui desa online. Dengan adanya jaringan desa online, lanjut Mendes Marwan, desa-desa di Indonesia juga tak lagi terisolasi dan akan lebih melek tekhnologi. "Akses informasi akan mudah didapatkan, sehingga transfer ilmu dan tekhnologi bisa cepat sampai ke desa. Desa harus menjadi subjek, bukan lagi sekedar penonton," tegasnya. Mendes Marwan sangat yakin, proses desa membangun akan semakin kencang terjadi, terutama dengan adanya Dana Desa yang jumlahnya terus meningkat dari tahun ke tahun. Karena itu, desa online akan mempermudah informasi, mulai dari perencanaan, pelaksanaan pembangunan, termasuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) bisa disampaikan kepada masyarakat desa dan terdokumentasi dengan baik. Mengingat besarnya manfaat sistem desa online ini, Mendes Marwan langsung mengerahkan semua kekuatan BPMPD di semua daerah agar mempercepat pelaksanaan desa online. Pengembangan desa online sendiri telah dimulai tahun ini dan secara bertahap terus dilakukan hingga rampung tahun 2019. Tahun ini setidaknya desa onlie bisa diterapkan untuk 20.000 hingga 30.000 desa. "Kita harus gerak cepat. Sistem desa online ini tentunya juga memudahkan pemda dalam melakukan perencanaan pembangunan termasuk saat melaporkan arus lalu lintas dana desa yang telah diperoleh dari Pemerintah Pusat," tutup Menteri Marwan.
Sumber : http://kemendesa.go.id/
Post a Comment